Hello


Welcome Graphic #135


Jumat, 11 Oktober 2013

tulisan 2


TULISAN 2
*Penetapan Perencanaan Manajemen*

Perencanaan (planing) adalah proses menentukan tujuan dan cara bagaimana untuk mencapainya. Dalam banyak hal perencanaan memang peranan yang menentukan atas fungsi-fungsi menejemen lainnya, karena pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan sebenarnya adalah pelaksanaan keputusan-keputusan yang dibuat dalam perencanaan. Dengan perencanaan, menejer menentukan apa yang harus dilakukan, bilamana dilakukannya, bagaimana melakukannya, dan siapa yang harus melakukannya.
Manfaat perencanaan ada empat yaitu :
1.      Perencanaan memberikan arah kemana organisasi harus berjalan sehingga mencegah penyimpangan dari arah menuju tujuan.
2.      Perencanaan mengurangi ketidakpastian dengan mengantisipasi keadaan dan perubahan yang mungkin terjadi.
3.      Perencanaan menekan pemborosan dengan melakukan koordinasi sebelumnya untuk mencegah terjadinya tumpang tindih.
4.      Perencanaan menetapkan tujuan yang akan dicapai, sehingga merupakan dasar untuk menetapkan standar dalam pengawasan.


Jenis-jenis perencanaan dapat dikelompokkan menurut dimensi ruang lingkup dan dimensi kekhususannya. Menurut dimensi ruang lingkup, dikenal rencana strategis (strategic plan) dan rencana operasional (operational plan). Sedangkan menurut dimensi kekhususannya, dibedakan antara rencana khusus (specific plan) dan rencana pengarahan (directional plan).
1.      Rencana strategis (strategic plan)
Dikenal juga sebagai corporate plan yaitu rencana yang menyangkut penentuan tujuan dan kebijaksanaan umum yang berjangka panjang berdasarkan baik analisa intern organisasi maupun atas analisa ekstern lingkungan. Rencana strategis juga mengandung nilai-nilai dan falsafah yang dianut menejemen yang telah menjadi dasar kegiatan dan prilaku setiap anggota organisasi. Sebagai rencana jangka panjang lima tahun, rencana ini tidak terlalu rinci dan lebih bersifat kecenderungan yang mengandalkan asumsi-asumsi tertentu, sehingga tidak perlu dilakukan revisi setiap tahun karena terjadi perubahan asumsi dan lingkungan (kecuali jika terjadi perubahan struktural yang mendasar).
2.      Rencana Operasional (operational plan)
Dikenal juga sebagai rencana kerja dan anggaran adalah rencana yang menyangkut penentuan target dan sasaran serta program-program kegiatan, disertai anggaran biaya, penghasilan, dan modal yang berjangka pendek dan menengah. Rencana kerja memuat evaluasi keadaan saat ini, masalah dan kendala yang masih dihadapi, kebijaksanaan yang ditempuh, serta kegiatan-kegiatan yang dilakukan. Anggaran memuat perkiraan penghasilan dan biaya serta kebutuhan pembelanjaan modal dalam pelaksanaan rencana kerja.
3.      Rencana Spesifik (specific plan)
Yaitu rencana dengan sasaran yang ditentukan dengan jelas, jadwal dan prosedur kegiatan yang pasti, dengan alokasi anggaran tertentu, sehingga tidak ada keraguan dalam pelaksanaannya. Rencana ini biasa digunakan dalam perencanaan suatu proyek yang mempunyai sasaran tertentu, jadwal mulai dan selesainya pekerjaan, serta pembiayaan tertentu. Oleh karena kekhususannya itu, maka rencana menjadi sangat kaku dan tidak fleksibel untuk menghadapi perubahan yang bisa terjadi.
4.      Rencana Pengarahan (directional plan)
Memberikan arah secara umum dan tidak menentukan sasaran secara khusus, dan tidak memberikan program kegiatan serta anggaran secara pasti. Dengan demikian, manajer memiliki kebebasan dan fleksibelitas dalam melakukan fungsi-fungsinya. Contohnya, pengarahan dari Dewan Komisaris kepada Direksi suatu perusahaan perseroan (PT).

Organisasi adalah sebagai perbuatan cita-cita, sikap, dan perlengkapan kebudayaan, bersifat kekal serta bertujuan memenuhi kebutuhan-kebutuhan anggotanya. Suatu organisasi akan menjadi suatu wadah untuk berinteraksi baik sesama anggota kelompok maupun lingkungan sekitar. Dan dengan berorganisasi, seseorang akan mendapatkan wadah untuk menyalurkan kreatifitasnya dan menyalurkan bakat yang dia punya untuk membuat organisasinya menjadi lebih baik dan akan bermanfaat untuk orang banyak.
Organisasi salah satunya adalah organisasi sosial. Yaitu norma-norma masyarakat yang mengatur pergaulan hidup dengan tujuan untuk mencapai suatu tata tertib. Norma-norma tersebut apabila diwujudkan hubungan antarmanusia dinamakan social organization (organisasi sosial).

Kertonegoro Sentanoe, 1994, Manajemen Organissia, Widya Press Jakarta, Kramat Center, B. 5A, Jakarta 10450

Tidak ada komentar:

Posting Komentar