TULISAN
2
*Penetapan Perencanaan Manajemen*
Perencanaan (planing)
adalah proses menentukan tujuan dan cara bagaimana untuk mencapainya. Dalam
banyak hal perencanaan memang peranan yang menentukan atas fungsi-fungsi
menejemen lainnya, karena pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan
sebenarnya adalah pelaksanaan keputusan-keputusan yang dibuat dalam
perencanaan. Dengan perencanaan, menejer menentukan apa yang harus dilakukan,
bilamana dilakukannya, bagaimana melakukannya, dan siapa yang harus
melakukannya.
Manfaat
perencanaan ada empat yaitu :
1. Perencanaan
memberikan arah kemana organisasi harus berjalan sehingga mencegah penyimpangan
dari arah menuju tujuan.
2. Perencanaan
mengurangi ketidakpastian dengan mengantisipasi keadaan dan perubahan yang
mungkin terjadi.
3. Perencanaan
menekan pemborosan dengan melakukan koordinasi sebelumnya untuk mencegah
terjadinya tumpang tindih.
4. Perencanaan
menetapkan tujuan yang akan dicapai, sehingga merupakan dasar untuk menetapkan
standar dalam pengawasan.
Jenis-jenis
perencanaan dapat dikelompokkan menurut dimensi
ruang lingkup dan dimensi kekhususannya. Menurut dimensi ruang lingkup, dikenal
rencana strategis (strategic plan) dan rencana operasional (operational plan). Sedangkan
menurut dimensi kekhususannya, dibedakan antara rencana khusus (specific plan)
dan rencana pengarahan (directional plan).
1.
Rencana
strategis (strategic plan)
Dikenal
juga sebagai corporate plan yaitu rencana yang menyangkut penentuan tujuan dan
kebijaksanaan umum yang berjangka panjang berdasarkan baik analisa intern
organisasi maupun atas analisa ekstern lingkungan. Rencana strategis juga
mengandung nilai-nilai dan falsafah yang dianut menejemen yang telah menjadi
dasar kegiatan dan prilaku setiap anggota organisasi. Sebagai rencana jangka
panjang lima tahun, rencana ini tidak terlalu rinci dan lebih bersifat kecenderungan
yang mengandalkan asumsi-asumsi tertentu, sehingga tidak perlu dilakukan revisi
setiap tahun karena terjadi perubahan asumsi dan lingkungan (kecuali jika
terjadi perubahan struktural yang mendasar).
2.
Rencana
Operasional (operational plan)
Dikenal
juga sebagai rencana kerja dan anggaran adalah rencana yang menyangkut
penentuan target dan sasaran serta program-program kegiatan, disertai anggaran
biaya, penghasilan, dan modal yang berjangka pendek dan menengah. Rencana kerja
memuat evaluasi keadaan saat ini, masalah dan kendala yang masih dihadapi,
kebijaksanaan yang ditempuh, serta kegiatan-kegiatan yang dilakukan. Anggaran
memuat perkiraan penghasilan dan biaya serta kebutuhan pembelanjaan modal dalam
pelaksanaan rencana kerja.
3.
Rencana
Spesifik (specific plan)
Yaitu
rencana dengan sasaran yang ditentukan dengan jelas, jadwal dan prosedur
kegiatan yang pasti, dengan alokasi anggaran tertentu, sehingga tidak ada
keraguan dalam pelaksanaannya. Rencana ini biasa digunakan dalam perencanaan
suatu proyek yang mempunyai sasaran tertentu, jadwal mulai dan selesainya
pekerjaan, serta pembiayaan tertentu. Oleh karena kekhususannya itu, maka
rencana menjadi sangat kaku dan tidak fleksibel untuk menghadapi perubahan yang
bisa terjadi.
4.
Rencana
Pengarahan (directional plan)
Memberikan
arah secara umum dan tidak menentukan sasaran secara khusus, dan tidak
memberikan program kegiatan serta anggaran secara pasti. Dengan demikian,
manajer memiliki kebebasan dan fleksibelitas dalam melakukan fungsi-fungsinya.
Contohnya, pengarahan dari Dewan Komisaris kepada Direksi suatu perusahaan
perseroan (PT).
Organisasi adalah
sebagai perbuatan cita-cita, sikap, dan perlengkapan kebudayaan, bersifat kekal
serta bertujuan memenuhi kebutuhan-kebutuhan anggotanya. Suatu organisasi akan
menjadi suatu wadah untuk berinteraksi baik sesama anggota kelompok maupun
lingkungan sekitar. Dan dengan berorganisasi, seseorang akan mendapatkan wadah
untuk menyalurkan kreatifitasnya dan menyalurkan bakat yang dia punya untuk
membuat organisasinya menjadi lebih baik dan akan bermanfaat untuk orang
banyak.
Organisasi salah
satunya adalah organisasi sosial.
Yaitu norma-norma masyarakat yang mengatur pergaulan hidup dengan tujuan untuk
mencapai suatu tata tertib. Norma-norma tersebut apabila diwujudkan hubungan
antarmanusia dinamakan social organization (organisasi sosial).
Kertonegoro Sentanoe, 1994, Manajemen Organissia, Widya Press Jakarta, Kramat Center, B. 5A, Jakarta 10450
Kertonegoro Sentanoe, 1994, Manajemen Organissia, Widya Press Jakarta, Kramat Center, B. 5A, Jakarta 10450
Tidak ada komentar:
Posting Komentar